ASN Wajib Tahu! Begini Cara Membuat Periode Penilaian SKP Oktober–Desember 2026

Panduan Membuat Periode Penilaian SKP TW 4 Tahun 2026
Panduan ASN Digital – SKP Triwulan IV Tahun 2026

Memasuki periode akhir tahun 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu memastikan pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berjalan sesuai jadwal. Salah satu tahapan penting yang harus dilakukan adalah menambahkan Periode Penilaian Triwulan IV (TW 4), yaitu periode 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2026.

Pembuatan periode penilaian tersebut dapat dilakukan melalui platform ASN Digital dengan mengakses layanan Kinerja. Agar prosesnya berjalan lancar dan tidak keliru dalam memilih periode, berikut panduan lengkap langkah demi langkah yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh ASN.

Langkah-Langkah Membuat Periode SKP TW 4 Tahun 2026

Sebelum memulai proses, pastikan Anda telah memiliki akun ASN Digital dan dapat masuk menggunakan akun masing-masing.

1

Login ke ASN Digital

Buka portal ASN Digital, kemudian login menggunakan akun masing-masing. Setelah berhasil masuk ke halaman utama, tekan logo BKN untuk melanjutkan ke layanan yang tersedia.

2

Pilih Layanan Individu ASN

Setelah menekan logo BKN, Anda akan diarahkan ke halaman Layanan Individu ASN. Pada halaman tersebut, pilih menu Layanan Individu ASN untuk melanjutkan proses.

3

Masuk ke Menu Kinerja

Selanjutnya, cari dan tekan ikon atau menu Kinerja untuk masuk ke halaman pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

4

Tekan Tambah Periode Penilaian

Setelah halaman Kinerja terbuka, perhatikan bagian pengelolaan periode penilaian. Kemudian tekan tombol Tambah Periode Penilaian untuk membuat periode SKP yang baru.

5

Pilih Periode Penilaian TW 4 Tahun 2026

Pada pilihan periode yang tersedia, pilih periode penilaian berikut:

[TAHUN 2026]
01 OKTOBER S.D 31 DESEMBER

Pastikan periode yang dipilih sudah benar, kemudian tekan tombol OK untuk menyimpan pilihan periode penilaian.

6

Periksa Periode yang Sudah Ditambahkan

Setelah menekan tombol OK, gulir halaman ke bagian bawah. Periksa apakah periode penilaian 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2026 sudah muncul pada daftar periode SKP.

Jika periode tersebut sudah tampil, berarti proses penambahan periode penilaian TW 4 telah berhasil dilakukan.

⚠ Perhatikan Batas Waktu Pengisian!

Bagi ASN yang akan melakukan pengelolaan dan pengisian SKP Triwulan IV Tahun 2026, penting untuk memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan.

6 JANUARI 2027

Jangan menunda proses pengisian hingga mendekati batas akhir. Pastikan seluruh tahapan pengelolaan kinerja dilakukan dengan teliti agar tidak mengalami kendala saat proses evaluasi kinerja.

Penutup

Pembuatan periode SKP TW 4 merupakan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan kinerja ASN pada akhir tahun. Dengan mengikuti enam langkah di atas, ASN diharapkan dapat menambahkan periode penilaian Oktober–Desember 2026 secara tepat melalui ASN Digital.

Semoga panduan sederhana ini bermanfaat dan dapat membantu rekan-rekan ASN dalam menyelesaikan administrasi pengelolaan kinerja tahun 2026.

Sumber panduan: ASN Digital – BKN.

ZANN ART

Informasi, Tutorial, dan Edukasi Digital

🌐 www.zannart.my.id

Tidak ada komentar untuk "ASN Wajib Tahu! Begini Cara Membuat Periode Penilaian SKP Oktober–Desember 2026"